UIN Sumatera Utara Medan Gelar Penyamaan Persepsi AMI 2026: Perkuat Budaya Mutu Berbasis Regulasi Baru dan Peluncuran Aplikasi SI-RINA

Medan, 27-28 Oktober 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan sukses menyelenggarakan kegiatan Penyamaan Persepsi Auditor Mutu Internal (AMI) Tahun 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 27–28 Oktober 2026, bertempat di Hotel Madani Medan, Jalan Sisingamangaraja/Jl. Amaliun, Kota Medan, dan diikuti oleh 77 orang auditor internal dari berbagai lingkungan UINSU beserta segenap Tim LPM UINSU Medan.

Acara resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UINSU, Prof. Dr. H. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa meskipun UINSU saat ini telah meraih Akreditasi Unggul dan lebih dari 50% Program Studi (PS) telah mengantongi predikat Unggul, pencapaian tersebut bukanlah titik akhir. “Budaya mutu harus terus kita tingkatkan secara berkelanjutan agar UINSU mampu bersaing di kancah nasional maupun global, sekaligus mempersiapkan diri dengan matang menghadapi siklus akreditasi berikutnya,” ujar Prof. Azhari di hadapan para peserta.

Pelaksanaan penyamaan persepsi kali ini memiliki keistimewaan tersendiri karena dirancang khusus untuk menyesuaikan standar mutu internal dengan dinamika regulasi pendidikan tinggi terbaru dari pusat. Penyesuaian tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2025 beserta perubahannya melalui Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026. Pembaruan regulasi ini menuntut para auditor internal untuk memiliki kesamaan pemahaman yang komprehensif dalam mengawal standar mutu institusi secara adaptif dan terstandar.

Untuk mempertajam materi dan teknis audit, kegiatan ini menghadirkan narasumber utama yang berkompeten di bidang penjaminan mutu, yaitu Dr. Yudi Chadirin, S.T.P., M.Agr. dari IPB University. Kehadiran pakar dari IPB tersebut memberikan wawasan mendalam, pengayaan instrumen, serta strategi efektif dalam pelaksanaan audit mutu internal yang selaras dengan kerangka regulasi nasional yang baru, sehingga para auditor dapat menjalankan tugas pengawasan akademik secara profesional.

Tidak hanya berfokus pada substansi regulasi, kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi digitalisasi penjaminan mutu di lingkungan kampus. Dalam forum tersebut, LPM UINSU secara resmi memperkenalkan dan memulai penggunaan aplikasi SI-RINA (Sistem Informasi Rekapitulasi Instrumen Nilai Audit). Para peserta auditor diberikan pelatihan serta pendampingan intensif secara langsung agar mahir mengoperasikan aplikasi tersebut guna mempermudah proses penginputan, rekapitulasi, dan pelaporan hasil audit secara digital.

Menutup rangkaian kegiatan penyamaan persepsi, Ketua LPM UINSU, Prof. Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag., menegaskan bahwa penerapan aplikasi SI-RINA dalam pelaksanaan AMI tahun ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan. “Penggunaan aplikasi AMI ini wajib diimplementasikan mulai tahun ini sebagai wujud komitmen nyata UINSU dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang modern, transparan, dan akuntabel menuju visi besar UINSU sebagai Smart Islamic University,” pungkas Prof. Yafiz di akhir acara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *