Sejarah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSU Medan

Bagi sebuah perguruan tinggi, sistem penjaminan mutu merupakan hal penting untuk memastikan bahwa pendidikan tingggi telah memenuhi standar mutu secara terencana dan konsisten. Mutu pendidikan tinggi adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar  Pendidikan tinggi yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh setiap perguruan tinggi. Standar Nasional Pendidikan Tinggi tersebut terdiri dari Standar Nasional Pendidikan, Standar Nasional Penelitian dan Standar nasional Pengabdian Kepada Masyarakat.

Untuk Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan, lembaga yang bertugas untuk penjaminan mutu tersebut adalah Lemabaga Penjaminan Mutu (LPM). Sesuai dengan amanat yang diberikan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) no. 55 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan bahwa tugas LPM adalah mengkoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik.

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sumatera Utara Medan berdiri sejak sebelum tahun 2009 dengan nama pertama kali yaitu Unit Penjaminan Mutu Akademik (UPMA) yang diketuai oleh Prof. Dr. Dja’far Siddik. Setelah itu pada tahun 2013 berubah nama menjadi Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (P2MP) yang diketuai oleh Prof. Dr. Al-Rasyidin, M.Ag pada tahun 2009 s/d 2013 dan dilanjutkan priode berikutnya pada tahun 2013 s/d 2015 dengan sekretaris P2MP ketika itu Prof. Dr. Masganti Sitorus, M. Ag.

Seiring dengan alih status IAIN Sumatera Utara Medan menjadi UIN Sumatera Utara Medan, maka nama Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (P2MP) berubah menjadi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) yang diketuai oleh Prof. Dr. Mhd. Syahnan, MA  dan sekretaris Dr. Siti Halimah, M.Pd pada tahun 2015 s/d 2016 dan dilanjutkan priode berikutnya pada tahun 2016 s/d 2020 dengan sekretaris Dr. Isnaini Harahap, M.Ag. Selanjutnya LPM dipimpin oleh Dr. Sahkholid Nasution, MA dan sekretaris  Dr. Isnaini Harahap, M.Ag pada tahun 2020 s/d 2023. Saat ini (2023 s/d 2027), diketuai oleh Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag dan sekretaris Fauziah Nasution, M.Psi. Struktur pengelolaan LPM dilengkapi dengan 3 (tiga) kepala pusat yakni Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu (Dr. Chuzaimah Batubara, MA), Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu (Khairina Tambunan, MA) dan Pusat Pengembangan dan Pendampingan Mutu Mahasiswa (Prof. Dr. Mustapa Khamal Rokan, MH). Di samping kepala pusat, LPM juga dibantu dengan 1 (satu) orang sub koodinator (Moladin Lubis, M.Si) dan 1 (satu) orang operator keuangan.