Respon Cepat Kebijakan Kemenag, UINSU Gelar Simulasi Pengisian BKD Berbasis Aplikasi SISTER

MEDAN – Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara terus bergerak cepat dalam merespons kebijakan terbaru Kementerian Agama RI terkait digitalisasi administrasi akademik. Langkah nyata ini dibuktikan melalui penyelenggaraan kegiatan Simulasi Pengisian Beban Kerja Dosen (BKD) Berbasis Sistem Informasi Terintegrasi (SISTER). Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026, di Aula FEBI UIN Sumatera Utara, Jalan Sutomo No. 1 Medan ini, secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Azhari Akmal Tarigan, MA.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Azhari Akmal Tarigan, MA menegaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk adaptasi kilat UIN Sumatera Utara terhadap kewajiban yang ditetapkan Kementerian Agama bagi seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk menggunakan aplikasi SISTER dalam pelaporan BKD. Beliau menyampaikan bahwa migrasi sistem pelaporan ini tidak sekadar memenuhi tuntutan regulasi pusat, melainkan instrumen penting untuk mempermudah pemetaan, pengembangan karier, serta akselerasi kenaikan jabatan fungsional para dosen di lingkungan UIN Sumatera Utara.

Pelaksanaan simulasi teknis ini dipimpin langsung oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSU, Prof. Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag. Dalam laporannya, Prof. Yafiz mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda kedua yang diinisiasi oleh LPM sebagai langkah strategis dalam memandu masa peralihan (transisi) dari aplikasi pelaporan lokal sebelumnya, SIBEDJO, menuju aplikasi nasional SISTER. Pihak LPM berkomitmen penuh untuk memfasilitasi dan mengawal seluruh Fakultas serta Pascasarjana agar para dosen tidak mengalami kendala teknis selama masa transisi penyesuaian sistem digital yang baru ini.

Guna memastikan implementasi berjalan masif dan efektif, setiap dekan dan direktur pascasarjana sebelumnya telah diinstruksikan untuk mengirimkan delegasi terbaiknya. Peserta yang hadir terdiri atas perwakilan Unit Penjaminan Mutu (UPM) serta dua orang dosen muda yang memiliki kualifikasi keahlian digital (digital skill) yang mumpuni. Keterlibatan dosen muda dengan kemampuan teknologi yang baik ini sengaja dirancang agar mereka dapat bertindak sebagai motor penggerak sekaligus fasilitator bagi rekan sejawat di unit kerja masing-masing.

Pertemuan intensif ini berhasil merumuskan empat poin maklumat penting terkait pelaksanaan BKD Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Di antaranya ditetapkan bahwa masa pengisian laporan di aplikasi SISTER akan berlangsung mulai tanggal 6 hingga 20 Juli 2026 dengan sistem pendampingan melekat oleh UPM dan Tim Task Force fakultas. Pelaporan ini bersifat wajib bagi seluruh dosen berstatus CPNS, PNS, maupun PPPK, dengan tetap mengacu pada Pedoman Operasional BKD Nomor 12/E/KPT/2021 yang diterbitkan oleh Ditjen Dikti Kemendikbud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *