LPM UINSU Gelar Penguatan Tata Kelola Pelaporan BKD Berbasis SISTER: Respon Cepat Kebijakan Kemenag

BERASTAGI (UINSU) — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan menggelar Workshop Penguatan Tata Kelola Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) Berbasis Sistem Informasi Sumberdaya Terpadu (SISTER). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis (21–23 Juli 2026), bertempat di Hotel Sibayak, Berastagi, Kabupaten Karo ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam merespons regulasi terbaru pelaporan kinerja dosen secara nasional.

Ketua LPM UIN SU Medan, Prof. Dr. Muhammad Yafiz, M.Pd, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyesuaian sistem pelaporan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap kebijakan Kementerian Agama yang mewajibkan seluruh perguruan tinggi keagamaan menggunakan aplikasi SISTER. Selain itu, LPM juga terus mengupayakan pemenuhan kecukupan asesor di lingkungan UIN SU. “Kami telah membangun komunikasi intensif dengan Kemendiktisaintek untuk melakukan rekrutmen asesor BKD tambahan. Langkah ini sangat krusial guna mengimbangi jumlah dosen yang terus bertambah sehingga proses evaluasi BKD berjalan optimal,” ujar Prof. Yafiz.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik UIN SU Medan, Prof. Dr. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag. Dalam arahannya, Prof. Akmal menekankan bahwa integrasi SISTER membawa dampak positif pada akuntabilitas kinerja akademik. “Dengan keberadaan SISTER, setiap aktivitas dan rekam jejak kerja dosen menjadi jauh lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegas Wakil Rektor I di hadapan para peserta.

Lebih lanjut, Prof. Akmal menggarisbawahi keterkaitan erat antara pelaporan SISTER dengan skema remunerasi kampus. Menurutnya, SISTER harus mampu membaca kelebihan beban tugas dosen secara presisi agar hak pembayaran remunerasi terakomodasi dengan adil. “Remunerasi sejatinya bukan merupakan gaji tetap, mengingat dinamika dan intensitas kerja kita sebagai dosen selalu mengalami fluktuasi. Oleh karena itu, hadirnya SISTER ini menuntut kita untuk segera melakukan review dan penyesuaian terhadap pedoman remunerasi UIN SU Medan yang berlaku selama ini,” lanjutnya.



Dalam kesempatan tersebut, Prof. Akmal juga menyampaikan pesan khusus dari Rektor UIN SU Medan untuk mengawal ketat masa transisi integrasi sistem ini. Pihaknya meminta seluruh tim memastikan tidak ada dosen yang terkendala atau mengalami masalah dalam pelaporan BKD SISTER. Di sisi lain, Wakil Rektor I turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada LPM UIN SU Medan atas responsivitasnya. “Kami sangat mengapresiasi LPM yang bergerak cepat merespons kebijakan ini, bahkan selangkah lebih maju dibandingkan beberapa UIN lainnya di Indonesia,” pungkasnya.

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Pelaporan BKD Sister UINSU Medan” ini diikuti oleh 32 Asesor BKD pilihan, jajaran Tim LPM, Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) UIN SU, serta Tim Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (Pustipada) UIN SU Medan. Kolaborasi lintas unit ini diharapkan mampu menciptakan sinergi teknis dan administratif demi mewujudkan tata kelola pangkalan data akademik UIN SU yang andal dan terintegrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *