Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSU Medan melaksanakan kegiatan Refresment dan Penyamaan Persepsi Asesor BKD di Asrama Haji pada 17 s/d 18 Oktober 2023.
Ketua LPM UINSU Medan, Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag dalam sambutan dan paparan presentasi mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan review terhadap Pedoman dan Rubrik BKD yang hari ini digunakan. Review dilakukan untuk menyahuti perkembangan kebijakan dan peraturan baru terkait dengan pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) dan Remunerasi. Di samping itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menyerap informasi sekaligus menyamakan persepsi Asesor terkait standar dan rujukan penilaian BKD yang digunakan.
Rektor UINSU Medan yang diwakili oleh Wakil Rektor III, bapak Prof. Dr. Katimin, MA, di dalam sambutannya menyampaikan bahwa bahwa para Asesor memiliki tanggungjawab yang besar untuk memastikan kegiatan Penilaian BKD ini dilaksanakan sesuai dengan aturan sehingga tidak menimbulkan persoalan-persoalan di kemudian hari. Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini memiliki makna yang strategis karena terkait langsung dengan penilaian kinerja dan kesejahteraan dosen di UINSU SU Medan.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari. Di hari pertama dilaksanakan presentasi dan rapat komisi. Sedangkan di hari kedua akan dilaksanakan rapat pleno finalisasi pembahasan Rubrik yang diakhiri dengan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Sumberdaya Terpadu (Sister) di sesi siang menjelang sore hari.