Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sumatera Utara Medan pada tanggal 11 Maret 2025 mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (FUSI), Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), serta Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Sosiologi Agama (SA), dan Pengembangan Masyarakat Islam (PPI).
Pertemuan ini membahas proses strategis pengalihan cakupan akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) ke Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK).
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap regulasi baru yang mengharuskan prodi-prodi di rumpun sosial-politik untuk melakukan proses akreditasi melalui LAM yang relevan. Rapat ini menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi dan langkah-langkah teknis guna memastikan kelancaran proses alih akreditasi dan pemenuhan standar mutu pendidikan yang ditetapkan oleh LAMSPAK.
Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen UINSU dalam menjaga mutu dan daya saing akademik melalui sistem akreditasi yang profesional dan terstandar.

