Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan (LPM UIN SU Medan) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) selama periode September hingga Oktober 2021. Tujuan dari audit ini adalah untuk mengetahui keterlaksanaan standar mutu UIN Sumatera Utara di tingkat program studi.
Pelaksanaan audit ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan UIN SU untuk memastikan bahwa setiap program studi memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Audit ini mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek operasional dan akademik, termasuk kinerja proses, pencapaian sasaran mutu, serta umpan balik dari stakeholders.
Dengan audit ini, diharapkan dapat diidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan pengembangan lebih lanjut, serta memastikan bahwa setiap program studi di UIN SU terus meningkatkan kualitasnya. Hasil audit ini akan menjadi dasar bagi perencanaan strategis untuk pengembangan mutu pendidikan di UIN SU, sesuai dengan visi dan misi universitas.