MEDAN – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menegaskan komitmennya terhadap kualitas pendidikan dengan menyelenggarakan kegiatan “Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)” selama dua hari penuh, pada Senin-Selasa, 3–4 November 2025. Bertempat di LePolonia Hotel & Convention, Jl. Jenderal Sudirman, Medan, kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi seluruh sivitas akademika UINSU untuk menyelaraskan standar internal dengan kebijakan pendidikan tinggi terbaru.




Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSU, Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan respons proaktif UINSU dalam menjaga relevansi dan kualitas. Dr. Yafiz menekankan perlunya kecepatan adaptasi terhadap regulasi pemerintah. “Kami menjadikan kegiatan ini sebagai respons cepat LPM dalam mengimplementasikan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Mutu adalah harga mati, dan setiap perubahan regulasi harus segera kita terjemahkan ke dalam sistem penjaminan mutu internal secara komprehensif,” tegasnya.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UINSU, Prof. Dr. H. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag. Dalam sambutannya, Prof. Azhari menggarisbawahi pentingnya pemahaman mendalam terhadap perubahan yang terjadi dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. “LPM UINSU telah memberikan kesempatan emas kepada kita semua untuk melihat lebih dulu bagaimana perubahan fundamental SPMI pasca lahirnya Permen 53. Ini adalah momen krusial untuk memastikan standar mutu kita di UINSU selalu relevan dan bahkan melampaui harapan,” ujar Wakil Rektor I.

Sebagai narasumber utama, kegiatan ini menghadirkan pakar mutu terkemuka, Prof. Dr. Tria Astika Endah Permatasari, S.K.M., M.K.M. Prof. Tria memberikan apresiasi tinggi kepada UINSU atas inisiatif dan kecepatan bertindak. “Saya mengapresiasi UINSU karena menjadi Perguruan Tinggi yang cepat merespon lahirnya kebijakan baru ini. Kecepatan adaptasi menunjukkan komitmen pimpinan yang kuat terhadap budaya mutu, dan hal ini patut dicontoh oleh institusi pendidikan tinggi lainnya,” kata Prof. Tria dalam paparannya.




Kegiatan yang diikuti oleh para pimpinan fakultas, ketua jurusan, dan tim penjaminan mutu internal di seluruh unit kerja UINSU ini difokuskan pada peninjauan dan penyusunan ulang dokumen standar mutu, manual, dan prosedur baku. Tujuannya adalah memastikan setiap aspek layanan akademik dan non-akademik di UINSU telah memenuhi tuntutan Permendiktisaintek terbaru serta mampu mendukung pencapaian visi UINSU sebagai kampus unggul.



Pengembangan SPMI ini diharapkan dapat memperkuat fondasi keunggulan UINSU di kancah nasional, memastikan bahwa kualitas lulusan, penelitian, dan pengabdian masyarakat UINSU selalu terjaga dan meningkat. Dengan semangat adaptasi cepat dan komitmen kuat dari Ketua LPM, Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag., UINSU bertekad menjadikan SPMI yang diperbarui sebagai motor utama peningkatan mutu berkelanjutan hingga kegiatan berakhir pada Selasa, 4 November 2025.

