Tigaras, UINSU Online – Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (FUSI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan melaksanakan kegiatan strategis “Tata Kelola FUSI UINSU Tahun 2025” yang secara intensif didampingi oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSU. Kegiatan penting yang berfokus pada pembenahan manajemen kelembagaan ini berlangsung selama tiga hari penuh, mulai dari tanggal 17 hingga 19 Oktober 2025, bertempat di My Nasha Hotel Tigaras. Sinergi antara fakultas dan LPM ini menjadi penanda keseriusan FUSI dalam memastikan seluruh aspek administrasi dan akademik berjalan sesuai dengan standar mutu nasional.
Acara pembukaan pada 17 Oktober 2025 dilakukan secara resmi oleh Dekan FUSI UINSU, Dr. Maraimbang, MA. Dalam sambutan pembukaannya, beliau menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat fondasi fakultas. Dekan juga secara khusus menyampaikan terima kasih atas bimbingan yang diberikan oleh tim LPM. “Kegiatan ini sangat fundamental bagi FUSI, sebab kami harus melakukan penataan ulang secara menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun kelembagaan agar memenuhi semua indikator standar mutu,” ujar Dr. Maraimbang. Beliau melanjutkan, “Kami berterima kasih sekali atas pendampingan dari LPM UINSU. Kehadiran para pakar ini menjadi energi pendorong agar penataan yang kami lakukan betul-betul terarah dan hasilnya maksimal.”

Tim LPM UINSU yang bertugas mendampingi dan memberikan konsultasi teknis dalam kegiatan tata kelola ini diwakili oleh para kepala pusat LPM. Delegasi tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Chuzaimah Batubara, M.A., yang didampingi oleh Khairina Tambunan, M.E.I., dan Dr. Muhammad Fadhli, M. Pd. Kehadiran tim yang terdiri dari para ahli penjaminan mutu ini memastikan bahwa setiap langkah penataan tata kelola yang dilakukan FUSI, mulai dari dokumen kurikulum hingga manajemen sumber daya, telah sesuai dengan borang akreditasi dan peraturan perundang-undangan pendidikan tinggi yang berlaku.
Menariknya, pendampingan LPM di Tigaras ini memiliki fungsi ganda. Selain fokus pada perbaikan tata kelola internal fakultas, LPM sekaligus memanfaatkan momen ini untuk melakukan persiapan lanjutan terhadap dua agenda akademik krusial FUSI. Agenda tersebut mencakup persiapan Akreditasi Lapangan (AL) untuk Program Studi Studi Agama-Agama (SAA) dan persiapan komprehensif untuk pengusulan dan pembukaan Program Studi Doktor Ilmu Alquran dan Tafsir (S3 IAT). Dua target ini menunjukkan langkah progresif FUSI dalam meningkatkan kualitas dan jenjang pendidikan.
Dengan berakhirnya kegiatan pada 19 Oktober 2025, FUSI UINSU diharapkan telah mengantongi peta jalan yang jelas dan langkah-langkah implementatif untuk segera menuntaskan penataan administrasi dan kelembagaan. Sinergi dan dukungan penuh dari LPM dalam mengawal program-program strategis—termasuk akreditasi SAA dan pendirian Prodi S3 IAT—menjadi modal penting bagi FUSI untuk mewujudkan visi menjadi fakultas yang unggul, berdaya saing, dan berstandar mutu tinggi di lingkungan UIN Sumatera Utara.